Kepala Unit Pelayanan Jasa Raharja Banten, H.N. Chusaeni, bersama Kanit. Humas & Hukum, H.M. Chahyadi, mengudara di Radio Serang FM dalam rangka sosialisasi tentang Jasa Raharja sesuai dengan Visi & Misi dibidang UU.No. 33 & 34 Thn 1964 Jo.PP.No.17 & 18 Thn 1965.
Kesadaran dan keperdulian keselamatan dalam berkendara terus di sosialisasikan di berbagai tempat baik di Sekolah/Universitas bahkan Kantor Pemerintah Kelurahan/Kecamatan dan tidak lepas di Media cetak dan elektronik Radio & TV, berbagai upaya untuk memberikan kesadaran bertransportasi dengan baik, dengan mengedapankan keselamatan, ketertiban dan kepatuhan dalam pengertian rambu-rambu peringatan yang telah terpampang setiap jalur yang rawan kecelakaan.
Bersama Mitra Jasa Raharja, Kepolisian membentuk gerakan bersama pecinta tertib lalu l;intas merupakan salah satu pencegahan kecelakaan lalu lintas untuk menekan jumlah korban kecelakaan khususnya di Provinsi Banten.
Dengan mengudaranya Jasa Raharja di Radio Serang FM banyak masyarakat interaktif dengan memberikan pertanyaan yang sifatnya berdasarkan pengalaman keluarganya dan pribadinya yang mengalami kecelakaan lalu lintas, menurut penuturan salah satu pemirsa bahwa mengurus santunan Jasa Raharja tidak sesulit yang dibayangkan ternyata cepat, tepat, nyaman, aman dan ramah dalam memberikan pelayanan kepada keluarga korban. *(Humas JR Banten/MC)*.



